Berjuang untuk Kemerdekaan bagi Anak Melalui Program Foster Care

foster care kemerdekaan anak3
 
Salah satu cara memperingati dan mensyukuri Hari Kemerdekaan Republik Indonesia adalah terus bergerak memperjuangkan kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga. LKSA Harapan Ummat merupakan salah satu dari 7 Lembaga Pengasuhan Anak yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI untuk melaksanakan Program Pilot Foster Care di tahun 2020. Di tahun ini, tercatat hanya ada 2 yang masih terus menjalankan program tersebut, diantaranya LKSA HARUM.
 

Program Foster Care yang sebelumnya ditangani langsung oleh Kementerian Sosial RI kini dialihkan ke salah satu UPT Balai Rehabilitasi, yaitu Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena, Magelang. Adanya pengalihan wewenang menjadi salah satu tantangan Harum untuk terus terhubung dengan regulator pelaksanaan program FC. LKSA Harum maupun lembaga pelaksana FC yang lain tentu membutuhkan bukti resmi untuk pelaksanaan program di tahun 2021.

Upaya tersebut dilakukan Harum dengan mencoba terhubung dengan lembaga yang berlokasi di Magelang tersebut. Pada awal tahun 2021, Harum sempat terhubung dengan Balai Antasena, namun karena adanya pergantian pimpinan, kontak itu pun terputus. Harum juga berkoordinasi dengan lembagai pelaksana yang lain, yaitu LKS Almarina, Srimpi, untuk terus mendapat kabar yang lebih mutakhir tentang program ini.

foster care kemerdekaan anak

Upaya tersebut berbuah hasil di bulan Agustus, upaya komunikasi dengan beragam pihak mendapat respon positif, terutama oleh Balai Antasena. Di Tanggal 13 Agustus, Harum mendapat kesempatan untuk bersilaturrahim melalui media virtual dengan Balai (re:Antasena). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim FC bersama dengan Evi, selaku Pekerja Sosial dari Balai Antasena, serta dihadiri pula oleh Kepala Balai, Pak Sumarno Sri Wibowo.

Pada kesempatan tersebut, Harum memaparkan perkembangan program FC yang dijalankan oleh Harum, termasuk tantangan yang saat ini dihadapi, diantaranya status legal pelaksanaan di tahun 2021. Selain itu, Harum juga mengusulkan anak dampingan yang tercatat dalam program FC untuk didaftarkan ke dalam Program ATENSI, salah satu program bantuan yang dijalankan oleh Kemensos RI. Balai Antasena merespon dengan baik kabar terbaru dari perkembangan Foster Care di Jawa Timur, yaitu dengan memproses Surat Keterangan Pelaksanaan bagi Pelaksana Foster Care di Tahun 2021, serta menindaklanjuti pengajuan Program ATENSI bagi anak yang menerima manfaat program Foster Care.

foster care kemerdekaan anak2

“Proses dapat dijalankan secara simultan, agar anak tidak harus menunggu proses administrasi yang dijalankan”.

Kabar baik tersebut berlanjut di akhir bulan Kemerdekaan ini, yaitu SK Foster Care telah terbit, dan Harum berkoordinasi lanjut untuk penyaluran bantuan bagi anak yang anak dilaksanakan di awal bulan September. 

(Ditulis oleh Ari Setiawan - Tim LKSA Harum)

FaLang translation system by Faboba