Workshop Peran Keluarga terhadap Tumbuh Kembang Generasi Bangsa

Akhir bulan lalu (30/3) LPA Harapan Ummat melaksanakan workshop dan diskusi tentang 'Peran Keluarga terhadap Tumbuh Kembang Generasi Bangsa'. Pada kegiatan ini Harum berupaya untuk memperkenalkan pentingnya pengasuhan di keluarga, serta memperkenalkan program pengasuhan alternatif oleh keluarga pengganti atau Foster Care.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kota Malang, dengan dihadiri oleh 23 orang dari berbagai lembaga dan organisasi yang erat kaitannya dengan keluarga dan masyarakat. Agar tetap aman, semua orang yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sesi workshop di buka oleh Ibu Sri Harijati, AKS, MM selaku Kasubdit Rehsos Anak dan Balita. Beliau mewakili sambutan dari Direktur Rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial. Dalam pemaparannya tentang Foster Care: Program Pengasuhan Keluarga Pengganti, terdapat 3 poin yang dapat digarisbawahi bagi LKSA dan masyarakat:

  1. Program ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat perlindungan pengasuhan anak informal menjadi formal.
  2. Menyadari bahwa penempatan anak di panti sosial merupakan upaya terakhir.
  3. Program ini dapat menjadi upaya untuk mereformasi peran PSAA/LKSA/LAA untuk dapat pula menjadi lembaga pengasuhan anak/foster care agency

Penjelasan dilanjutkan oleh pemaparan dari Ibu Abyz Wigati, S.Psi, Konselor dari Pondok Parenting Harapan Ummat, tentang Peran Keluarga terhadap tumbuh kembang generasi bangsa. Pada Sesi ini, Ibu Abyz menjelaskan bahwa perilaku anak merupakan hasil respon dari stimulus yang berupa informasi dan stimulan yang bermanfaat bagi anak tidak hanya fisik namun juga psikis. Stimulan tersebut dapat berupa kedekatan, keteladanan, bimbingan dan kehangatan.

peran keluarga 2

Sesi berbagi di penghujung jeda dilanjutkan oleh Pak M. Noor Choirullah (Ruly) tentang Foster Care dan Sistem Kafala. Pak Ruly menjelaskan bahwa metode pengasuhan anak oleh keluarga pengganti telah dijalankan didalam tradisi masyarakat nusantara, seperti mupu anak, mupon dalam tradisi jawa.

Menurutnya Pak Ruly lagi, sebagian besar kasus yang terjadi pada anak adalah kasus tentang Hak Asuh Anak. Nah, saat ini terdapat 10 anak asuh yang didampingi oleh Harum Family Center, 7 anak asuh di Ponorogo dan 3 anak asuh di Malang. Tiga diantaranya sudah mendapatkan legalitas pengasuhan dari dinas sosial setempat

Di sesi terakhir, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi yang dibagi dalam 3 kelompok. Melalui diskusi tersebut para peserta membahas program Foster Care dari perspektif 3 fungsi pelaksana (regulator, implementator, dan user) dalam program foster care.

peran keluarga 1

Undangan dibagi ke dalam 3 kelompok, setiap kelompok terdiri dari organisasi dengan ragam latar belakang. Di sesi kali ini LPA Harum mendapat banyak perspektif dan informasi tentang pengasuhan maupun kasus yang dialami oleh anak dan keluarga di masyarakat.

"Pengasuhan tanggung jawab bersama, sehingga tidak ada anak tertinggal untuk tumbuh kembang optimal," kesan salah satu peserta kegiatan.

Di Penghujung acara, tim Foster Care menyampaikan bahwa LPA Harapan Ummat akan membuka kesempatan bagi pasangan yang ingin terlibat menjadi orangtua asuh bagi anak yang membutuhkan pada bulan mendatang.

Semoga melalui program ini program pengasuhan keluarga terlaksana dengan baik melalui kolaborasi dan kontribusi tiap elemen masyarakat. Dan yang paling utama untuk kepentingan terbaik anak, dukungan Foster Care sangat dibutuhkan.

 

FaLang translation system by Faboba