Apa kabar ayah-bunda? Masih tentang pengasuhan anak melalui foster care nih. Ada perkembangan terbaru yang menggembirakan, yaitu 3 anak asuh Foster Care dari LKSA Harum di Kota Malang telah mendapatkan surat legalitas dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.
Seperti yang pernah dibahas sebelumnya, bahwa pengasuhan anak melalui Foster Care adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan , dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak.
Harum Family Center sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) berperan sebagai agent of change yang bisa memastikan keluarga sebagai faktor utama dalam pengasuhan anak,
“Melaksanakan Foster Care itu seperti sebuah perjalanan yang sangat panjang. Oleh karenanya dukungan dari partner terdekat akan sangat bermakna dan membesarkan hati kami untuk terus melangkah,” kata Pak Ruli, founder LKSA Harum.
Usaha Pak Ruli dalam memperjuangkan Pengasuhan Foster Care di Indonesia, khususnya Kota Malang mendapatkan apresiasi dari Dr Justin Rogers, CEO MJF. Melalui artikelnya, Dr Justin Roger merasa puas bisa bekerja sama dengan Harum dan Pondok Parenting yang telah mengantarkan anak asuhnya untuk mendapatkan legalitas.
Saat ini terdapat 10 anak asuh yang didampingi oleh Harum Family Center, 7 anak asuh di Ponorogo dan 3 anak asuh di Malang. Semuanya sudah ada orang tua asuh karena ini kasus pengasuhan anak / foster care existing yakni anak sudah berada di keluarga asuh.
Nah, alhamdulillah di bulan Januari 2021 lalu salah satu orang tua asuh dari Ponorogo dan dua orang tua asuh dari Malang sudah mendapatkan legalitas pengasuhan dari dinas sosial setempat. Sedangkan orang tua asuh yang lain masih dalam proses mendapatkan legalitas tersebut.
Selain itu saat ini Harum Family Center masih tetap melakukan monitoring kepada anak asuh dan orang tua asuh. Tujuannya untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak asuh selama tinggal bersama orang tua asuh.
Kemudian ada beberapa anak asuh yang berpotensi untuk reunifikasi (kembali ke ortu kandung), jadi Harum Family Center juga melakukan monitoring kepada orang tua kandung. Hal ini untuk memastikan orang tua kandung siap dan sedia untuk mengasuh anak kembali.
Pada bulan Maret 2021, kegiatan foster care selain berfokus pada monitoring juga terus melakukan sosialisasi baik dari media sosial, radio, dan lainnya. Di akhir bulan yang sama insyaallah akan dilaksanakan workshop foster care serta open recruitmen calon orang tua asuh
Oleh karena Pengasuhan Foster Care adalah program yang baru, ada beberapa kendala yang dialami yaitu banyak orang yang masih asing dengan istilah foster care. Apalagi dalam situasi covid 19 ini kegiatan sosialisasi masih terbatas.
Kendala lainnya adalah memberi pemahaman kepada orang tua asuh tentang pentingnya legalitas dalam pengalihan pengasuhan. Hal ini dikarenakan masih banyak praktik-praktik pengalihan pengasuhan yang masih ilegal dan orang tua asuh menolak untuk dilegalkan.
Pada akhirnya tentu akan berdampak pada anak karena banyak orang tua yang belum paham bahwa pengalihan pengasuhan adalah perbuatan hokum.
Semoga sosialisasi Pengasuhan Foster Care ini lebih mudah dan makin banyak anak yang bisa diselamatkan serta mendapatkan perlindungan yang layak melalui program ini, amiin.